
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. 2:173)
Pada tahun 1995, The Japan Times edisi 1 Juli 1995 menulis cerita tentang seorang senator Amerika Serikat yang katup jantungnya berasal dari babi. Inilah contoh keberhasilan transplantasi organ babi ke manusia.
Tim peneliti perusahaan Bioteknologi "NEXTRAN" membuat babi transgenik yang mampu mengekspresikan protein manusia yang sangat berperan penting dalam immune system. Dengan terekspresikannya protein tersebut dalam organ babi, organ itu dapat diterima oleh sistem pertahanan tubuh manusia sehingga pencangkokan organ babi ke tubuh manusia dapat dilakukan.
Sel babi dapat direkayasa secara genetik dengan teknologi kloning. Babi hasil kloning (babi transgenik) yaitu babi yang membawa gen asing (misalnya gen manusia) didalam seluruh selnya.
Perusahaan Bioteknologi "PPL Therapeutics Inc" pada Maret 2000 mengumumkan kelahiran babi hasil kloning pertama di dunia. Dengan teknologi kloning, satu demi satu gen babi dihilangkan dan diganti dengan gen manusia.
Tujuan teknologi kloning untuk membuat babi yang didalam selnya banyak mengandung gen manusia sehingga seluruh organ babi dapat dicangkokkan ke manusia yang membutuhkannya. Dengan demikian, daging babi akan mengandung berbagai enzim atau protein manusia sehingga produk akhir dari gen manusia yang terdapat didalam sel-sel babi.
Daging ini tidak sehat dan dapat memberikan efek negatif bagi manusia yang memakannya. Ini sama halnya dengan makan daging manusia itu sendiri apabila sebagian besar gen manusia dipindahkan ke babi.
Sel babi transgenik dapat berpindah ke sel babi normal melalui perkawinan. Penyebaran gen manusia didalam sel babi melalui perkawinan bisa saja mendunia seperti pada virus AIDS.
Perintah ALLAH SWT dalam Al Qur'an surat Al Baqarah : 173 yang mengharamkan makan daging babi menghindarkan umat Islam dari kemungkinan mengkonsumsi daging yang mengandung gen manusia.
MAHA BENAR ALLAH ATAS SEGALA FIRMAN-NYA
sumber: Dr.Ir.Muladno, MSA dalam buku Seputar Teknologi Rekayasa Genetika
Segala Puji Bagi Allah Tuan Semesta Allam
BalasHapusAllah Abraham